• iconJl. PP Nurul Jadid, Dusun Tj. Lor, Karanganyar, Kec. Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur 67291

Detail Berita

Blog Details

BEM UNUJA Gelar Audiensi dengan KPU Probolinggo Bahas Wacana Pilkada

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Nurul Jadid menggelar audiensi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, Senin (19/01/2026). Kegiatan ini diikuti mahasiswa semester 4 UNUJA serta tujuh perwakilan struktural KPU Probolinggo. Audiensi dilakukan sebagai bentuk sikap kritis mahasiswa terhadap wacana pemilihan kepala daerah yang dipilih oleh DPRD. BEM UNUJA menilai wacana tersebut perlu mendapatkan penjelasan yang transparan dari pihak penyelenggara pemilu.


Audiensi berlangsung secara langsung dengan Kepala dan jajaran struktural KPU Kabupaten Probolinggo. Forum digunakan untuk menyampaikan pandangan mahasiswa sekaligus meminta klarifikasi terkait posisi dan sikap KPU terhadap isu tersebut. Pelaksanaan audiensi berjalan lancar meskipun berlangsung dinamis. Diskusi diwarnai dengan perbedaan pandangan antara mahasiswa dan pihak KPU dalam menanggapi wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah.


Presiden Mahasiswa Universitas Nurul Jadid, Hedi Firmansyah, menyampaikan tujuan utama kegiatan ini. “Audiensi ini bertujuan untuk menuntut transparansi serta sikap tegas KPU dalam menanggapi wacana pilkada yang dipilih oleh DPRD,” ujarnya. Menurutnya, mahasiswa ingin memastikan KPU tetap menjalankan fungsi sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen. Selain itu, forum ini juga digunakan untuk menyampaikan kekhawatiran mahasiswa terhadap potensi kemunduran nilai demokrasi.


Melalui audiensi tersebut, BEM UNUJA berharap KPU dapat memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Mahasiswa juga mendorong agar proses demokrasi tetap melibatkan partisipasi langsung masyarakat. Selain itu, audiensi ini diharapkan dapat membuka ruang sinergi antara kalangan akademisi dan penyelenggara pemilu. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menjaga proses Pilkada 2026 agar berjalan jujur, adil, dan sesuai prinsip demokrasi.


© 2025 SIMAWA. Universitas Nurul Jadid.